Perangkat Lunak

Definisi Perangkat Lunak (PL) adalah: 
    1. Instruksi-instruksi program komputer yang ketika dijalankan menyediakan fitur-fitur, fungsi-fungsi dan kinerja yang dikehendaki 
    2. Struktur data yang memungkinkan programprogram memanipulasi informasi 
    3. Informasi deskriptif pada salinan tercetak dan bentuk-bentuk maya yang menggambarkan pengoperasian dan penggunaan program


Komentar

Postingan populer dari blog ini

REKAYASA PERANGKAT LUNAK (RPL)

PROSES PERANGKAT LUNAK